BREBES, metro7.co.id – Sejumlah guru di Brebes yang telah mendaftarkan diri formasi PPPK hari ini mendatangi kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, Jumat (4/11) pagi.

Mereka mengadukan nasibnya lantaran mendapatkan informasi Brebes batalkan formasi PPPK 2022 saat pendaftaran PPPK guru sudah dibuka, terutama yang sudah lulus passing grade.

Johan Karyadi, salah satu guru yang mengadukan nasibnya mengatakan, dirinya mendatangi Dindikpora untuk meminta kejelasan informasi pembatalan formasi PPPK Guru 2022.

“Kami ingin menanyakan mengapa proses pendaftaran seleksi P3K ini berhenti sejak tanggal 2 kemarin,” tanya Johan Karyadi.

Merespon aksi para guru, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dindikpora Kabupaten Brebes, Riyanto saat memberikan keterangan menyampaikan, jumlah yang terseleksi formasi P3K Guru di Brebes tahun 2022 ada 1.285.

“Maka dari itu pihak Dindikpora sedang mengusulkan agar pihak Kementerian PANRB dapat mengakomodir yang sudah lulus passing grade sejumlah 537 orang,” jelasnya.

“Jadi terus terang Pemkab Brebes hanya bisa mengakomodir sesuai dengan kemampuan anggaran. Itu pun hanya pada guru-guru yang kemarin ikut seleksi,” tambahnya.

Menanggapi permasalahan tersebut, Bupati bersama DPRD Brebes serta Perwakilan Guru Honorer akan datangi Kementrian PAN RB dan BKN di Jakarta untuk memperjuangkan dan mengupayakan nasib CASN PPPK Brebes agar formasi PPPK guru disetujui Kementrian.

Bahkan rombongan DPRD komisi I beserta Perwakilan Guru P1 telah berangkat mendatangi Kemenpan PAN RB.

“Bupati Brebes beserta OPD terkait dijadwalkan ke Jakarta minggu depan karena harus menyesuaikan jadwal Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, tetapi hari ini dari anggota DPRD Brebes dan perwakilan guru sudah berangkat ke jakarta,” ungkap Asisten 3 Sekda Brebes Drs Eko Supriyanto, Jumat (4/11).

Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Ir Djoko Gunawan MT secara khusus menyampaikan bahwa setelah beredarnya cuplikan video tersebut, pihaknya juga sudah menerima perwakilan guru honorer yang menyampaikan aspirasinya.

Dia menyebut pihaknya juga sudah menjelaskan duduk perkara formasi P3K guru di Brebes yang dibatalkan oleh Kemen PAN RB .

Sekda Brebes menjelaskan kebutuhan PPPK di Kabupaten Brebes semuanya berjumlah 4.196 orang dan diperlukan anggaran sekitar Rp 260 miliar. Sementara hingga bulan September kemarin, Pemkab Brebes baru menerima alokasi dana transfer daerah dari pemerintah pusat senilai Rp 84 miliar.

“Permohonan Pemkab Brebes untuk mengangkat 537 Tenaga Guru P1 dibatalkan oleh KemenPAN RB terjadi berdasarkan hasil komunikasi dengan Kemenpan RB. Kalau usulan Pemkab Brebes hanya 537 formasi tidak bisa, karena harus dipakai seluruhnya, sejumlah 1.285 karena satu paket. Sehingga, dilakukanlah take down usulan itu oleh KemenPAN RB,” ungkapnya.

Untuk mencari solusinya, lanjut dia, saat ini semua jajaran Pemkab Brebes, termasuk Ketua beserta anggota DPRD bersama perwakilan guru honorer bergerak ke pusat. Tujuannya untuk berkomunikasi dengan Kemenpan RB soal peluang menyelesaikan yang 537 orang tersebut.

Sementara itu Asisten 3 Brebes menyampaikan bahwa Pemkab Brebes melalui Surat Bupati Nomor S/9040/800/X/2022 Tanggal 27 Oktober 2022 telah memohon persetujuan kepada Menteri PAN RB untuk tetap merealisasikan penerimaan tenaga guru Prioritas 1 (P1), yaitu guru yang telah lolos nilai ambang batas atau passing grade Penerimaan PPPK guru tahun 2021 yang lalu.

Permohonan tersebut dilakukan karena Pagu DAU untuk gaji PPPK Kabupaten Brebes Tahun 2023 ternyata hanya cukup untuk membayar gaji PPPK yang telah diangkat dan formasi P1 atau passing grade saja. Namun demikian, sampai batas waktu terakhir finalisasi formasi, permohonan tersebut belum ada kejelasan.

Sementara sebelumnya beredar informasi pembatalan formasi PPPK Brebes 2022 disampaikan oleh Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Prof Nunuk Suryani dalam rapat gelar pendapat itu.