BREBES, metro7.co.id – Sejumlah Nasabah yang menanamkan investasi di sebuah Koperasi Simpan Pinjam (KSP), uangnya tidak bisa dicairkan.

Akhirnya, masalahnya tersebut dikuasakan kepada Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Republik Indonesia (RI).

Ketua Umum GNPK RI, Basri Budi Utomo dalam kesempatanya saat hadir di Brebes mengatakan, 9 orang nasabah KSP SB yang mewakili anggota lain telah menguasakan kasusnya ke GNPK RI.

“Di sini saya melihat ada unsur pidananya, yaitu penipuan,” tegas Ketum GNPK RI Basri Budi Utomo, Minggu (13/2).

Kebetulan untuk kasus di Tegal, pihaknya ada melakukan pendampingan di wilayah hukum Polresta Tegal, maka kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Tegal.

Pihaknya juga minta ke Kepolisian untuk memblokir aset-aset milik KSP SB yang ada di Tegal, dikhawatirkan ketika tidak di blokir. Nanti dijual dan uangnya dibawa ke Bogor.

“Saya lihat modusnya seperti ini, KSP SB yang berpusat di Bogor membuka cabang-cabang di daerah, juga di Kota Tegal. Kemudian mencari anggota dengan menjanjikan keuntungan besar, bahkan ada anggota yang menginvestasikan hingga 13 milyar,” bebernya.

Khusus di Tegal, tuturnya, anggotanya sekitar 2.600 orang dengan total investasi 171 milyar.

“Nah ini mereka mau mencairkan uangnya, tapi tak bisa, belakangan diketahui ternyata di cabang-cabang lain juga sama,” tutur Basri.

Lanjutnya, setelah diaudit, ternyata dana dari masyarakat yang di investasikan jumlahnya sekitar 8,7 triliun di seluruh Indonesia, sayangnya aset hanya sekitar tiga koma sekian saja.

“Di Tegal juga sama, asetnya hanya sekitar 3 – 4 milyar, namun investasi masyarakat hingga 171 milyar dan yang dipinjamkan ke masyarakat hanya 12 milyar, berarti sisanya kemana” tanyanya.

“Lucunya sejak permasalahan ini bergulir, pihak KSP SB telah mengganti manager hingga 4 kali,” ucapnya lagi

Tanggal 9 Februari, pihaknya sudah melaporkan ke Polresta Tegal dengan dugaan penipuan, namun ternyata juga ada berkas pelimpahan dari Polda, disitu ada 3 anggota KSP SB melaporkan ke Polda, dari Polda dilimpahkan ke Polresta Tegal.

“Namun, saya curiga jangan jangan pihak KSP yang telah melaporkan, agar ketika kita lapor itu dibatasi karena sudah ada laporan masuk sebelumnya. Saya berharap Polisi bekerja sesuai dengan tupoksinya, proses hukumnya saya harapkan sungguh sungguh
Agar ada kepastian hukum,” pungkasnya..

Sementara, hingga berita ini ditayangkan, pihak KSP SB belum didapat keterangannya.