BANDARLAMPUNG, metro7.co.id – Masih dalam rangka Operasi Aman Nusa II, Polda Lampung melaksanakan Penertiban Protokol Kesehatan dalam rangka penanganan covid-19. Kali ini dilaksanakan di Pasar Tempel Way Dadi Sukarame, Kamis (24/09/2020).

“Selain memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol covid-19 yakni 3 M (menjaga jarak, mengenakan masker dan mencuci tangan), Satgas Aman Nusa II juga melaksanakan penyeprotan desinfektan di lingkungan Mapolda Lampung,” jelas Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad.

Kabid Humas, juga mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah terkait penanganan covid-19.

“Diharapkan kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan saat di luar rumah ataupun di tempat-tempat keramaian, agar dapat meminimalisir penyebaran covid-19,” tegasnya.***