PESAWARAN, metro7.co.id – Penolakan masyarakat terkait UU Ciptaker di berbagai daerah masih terus terjadi. Seperti di Provinsi Lampung, beberapa hari terakhir masih terjadi aksi massa di sejumlah titik.

Sebagai salah satu langkah antisipasi, Polres Pesawaran juga melakukan langkah-langkah maksimal. Salah satunya pembatasan pergerakan massa dengan melakukan penyekatan wilayah seperti yang dilakukan di Tugu Coklat Negeri Sakti, Jumat (16/10/2020).

Kanit Shabara Polres Pesawaran AKP Sumarsono yang memimpin kegiatan tersebut menuturkan, penyekatan wilayah bertujuan untuk antisipasi pergerakan massa yang akan menuju ke arah Bandar Lampung.

“Pada Hari Jum’at tanggal 16 Oktober 2020 jam 09.00 WIB di Simpang Tugu Coklat Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran telah dilaksanakan kegiatan penyekatan antisipasi dampak RUU Cipta kerja secara nasional terhadap stabilitas nasional,” jelas AKP Sumarsono.

Ditambahkannya, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi demonstrasi dan selalu menjaga stabilitas keamanan di wilayah tinggal.