PESAWARAN, metro7.co.id – Ketua Bawaslu Pesawaran Rian Armando mengingatkan peserta pilkada 2020 agar tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye.

Pernyataan tersebut untuk menanggapi dugaan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Nasir-Naldi yang diduga masih tetap melakukan mobilisasi massa dengan melibatkan anak-anak, meski sebelumnya telah diberikan peringatan tertulis.

Menurutnya, dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan melibatkan anak kecil dalam kampanye itu masih diselidiki Bawaslu.

“Bawaslu Pesawaran, dalam hal ini masih mengumpulkan data dan bukti atas dugaan pelanggaran penggalangan massa, terlebih membawa anak kecil,” kata Rian saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Jumat (16/10/2020).

Ditambahkannya, Bawaslu bisa saja memberikan sanksi yang lebih berat dari pada sanksi sebelumnya jika terbukti ada pelanggaran yang kembali dilakukan pihak bersangkutan.

“Masih dikaji, ada tidak kegiatan mobilisasi massa serupa,” ujar Rian.

Menurut Rian, pihaknya saat ini masih melakukan pengkajian terkait ada atau tidaknya bukti pelanggaran pilkada oleh paslon Nasir-Naldi.

“Apabila terbukti dan memenuhi unsur, terlebih tidak mengindahkan ketetapan dalam Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020, jelas bagi pelanggarnya akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku, dengan sangsi dilarang melakukan kampanye serupa selama tiga hari,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nasir – Naldi diberi sangsi peringatan tertulis terkait pelanggaran prokes. Namun dari pantauan metro7.co.id, tim kampanye Paslon Nasir-Naldi masih terlihat melakukan mobilisasi massa dengan melibatkan anak-anak.