LAMPUNG TIMUR, metro7.co.id – Keributan antar Narapidana Blok A dan Blok B di lingkungan Rutan Kelas IIB Sukadana Lampung Timur, terjadi Rabu (2/9/2020).

Terjadinya keributan berawal pada Pukul 15.30 WIB, tepatnya seusai melaksanakan salat ashar berjamaah di lingkungan Rutan.

Pada saat itu petugas rutan akan memasukkan kembali para warga binaan ke dalam kamarnya masing-masing, dan terjadi perselisihan antar warga binaan.

Perselisihan itu ditegur oleh warga binaan lain dan menasihati agar mematuhi perintah petugas di rutan. Diduga lantaran tidak terima karna dinasihati, terjadilah keributan antar warga binaan yang berada di Blok A dengan Blok B.

Atas keributan ini anggota staf piket Rutan Kelas II Sukadana memberi informasi kepada Kompi 2B Pelopor.

Satu regu Patroli Brimob dipimpin Bripka I Ketut Artawan menuju lapas guna untuk mengamankan keribuatan di lingkungan Rutan Kelas IIB Sukadana.

Guna meredam keributan lanjutan, pada pukul 19.00 WIB kemarin, Kepala Rutan Kelas II B Sukadana, Jumadi,
melaksanakan rapat internal terkait keributan tersebut dengan hasil, 20 warga binaan (Blok A dan Blok B ) akan dipindahkan ke Rutan Kelas II B Menggala, Tulangbawang, dengan pengawalan satu regu Brimob dipimpin Bripka Welly Candra, satu regu Sat Sabhara serta anggota Sat Intelkam.

Setelah pemindahan tersebut, situasi di Rutan Kelas II B Sukadana dapat dikendalikan dan kembali kondusif seperti semula. *