LOMBOKTIMUR, metro7.co.id – Pelatihan pendataan keluarga di Kecamatan Sakra Timur diikuti 5 desa. Pada Rabu (17/3/20210, pelatihan yang melibatkan Dinas P3A2KB Lombok Timur itu sudah memasuki hari ke-dua.

Kepala UPT A3KB Kecamatan Sakra Timur, Syamsul Hadi, menyampaikan, pendataan yang valid akan berdampak pada kesehatan ibu dan anak. Sebaliknya, akan terjadi stunting (gizi buruk).

Ditambahkannya, stunting juga bisa disebabkan oleh pernikahan usia dini. “Tidak maksimal usia perkawinan bisa mendapatkan sanksi sesuai Undang-Undang Perkawinan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Camat Sakra Timur, Athar, menyampaikan, perlu sinergitas dalam pendataan keluarga. Ini penting menurutnya, sebagai langkah awal.

“Sinergitas yang terbangun dengan semua elemen desa. Dari tingkat RT sampai desa agar bisa menyukseskan pendataan keluarga ini,” ujarnya.[]