KAYUAGUNG, metro7.co.id – Jelang libur panjang 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) akan memperketat penerapan protokol kesehatan.

Hal ini sesuai dengan 8 arahan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) kepada pemerintah daerah, yaitu memastikan penerapan protokol kesehatan di ruang publik, kesiapan pelayanan kesehatan, memberikan edukasi di tempat-tempat wisata, pusat perbelanjaan atau kuliner dan moda transportasi umum.

Wakil Bupati OKI, HM Dja’far Shodiq bersama dengan Forkopimda turut berpartisipasi dalam rapat koordinasi nasional dan daerah dalam upaya antisipasi munculnya klaster baru saat libur panjang tiba.

Ditemui setelah rapat koordinasi nasional secara virtual, HM Dja’far SHodiq mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat berada di ruang publik.

“Untuk antisipasi terjadinya penularan covid-19. Saya mengajak segenap masyarakat kabupaten untuk libur di rumah aja. Kita bisa menjaga kesehatan keluarga dan juga orang lain,” ungkapnya, Kamis (22/10/2020).

Shodiq mengingatkan, masyarakat untuk tetap waspada apalagi jelang libur panjang.

“Dalam momentum libur panjang ini, kita dapat memanfaatkan waktu untuk beristirahat dan bersama dengan keluarga di rumah. Satu hal kecil yang kita lakukan mampu menyelamatkan negeri dari jeratan covid-19,” pesannya.