MUARADUA, Metro7.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Selatan H Romzi memimpin secara langsung Rapat koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kegiatan Pengawasan Penggunaan sarana Pertanian di Kabupaten OKU Selatan Tahun 2022, Selasa (19/4).

Dalam Laporan Kepala Dinas Pertanian Tujuan kegiatan ini yaitu untuk mengevaluasi proses pendistribusian pupuk bersubsidi kepada masyarakat, menyamakan persepsi terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi khususnya bagi petani dan pengecer serta mengidentifikasi kendala-kendala yang muncul di lapangan berkaita dengan proses pendistribusian pupuk bersubsidi.

Dalam arahan Sekretaris Daerah H Romzi menyampaikan pupuk merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi pertanian, oleh karena itu harus tersedia sesuai dengan enam Prinsip tepat yaitu tepat mutu, jumlah, jenis, harga, waktu, dan tempat.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah khususnya penyediaan Pupuk untuk mecapai prinsip tersebut. Pemerintah telah menerapkan subsidi pupuk sehingga harga pupuk relatif lebih murah dan terjangkau oleh kemampuan modal petani.

Ia menambahkan, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten OKU Selatan melalui perannya akan terus mengawal, mengawasi dan memonitor ketersediaan, peredaran dan penggunaan pupuk bersubsidi.

“Sehingga pupuk bersubsidi dapat tersedia tepat sasaran sampai pada tingkat petani,” tegasnya.