ASAHAN, Metro7.co.id – DPRD Kabupaten Asahan kembali menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Asahan.

Hal ini merupakan terhadap hasil pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran (TA) 2021.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Baharuddin Harahap dihadiri Bupati Asahan H Surya para Pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Dewan serta OPD terkait., Rabu (11/5).

Anggota Pansus DPRD Kabupaten Asahan Jansen Hisar Hutasoit menyampaikan hasil Pansus yang dibahas bersama 16 anggotanya yang diketuai Drs Syaddad Nasution.

“Dengan harapan apa yang dihasilkan Pansus bisa bermanfaat untuk perbaikan-perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Asahan di masa mendatang,” ujarnya.

Kemudian dalam jabarannya, Nota LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2021 bahwasannya LKPJ itu terdiri atas tiga bagian di antaranya, Visi dan Misi, Gambaran Pengelolaan Keuangan Daerah dan Gambaran Capaian Kinerja Program Pembangunan.

Kegiatan itu bisa berhasil atau tidak, tentu sangat membutuhkan sebuah diskusi dan penjelasan-penjelasan, maka dibentuklah Pansus LKPJ.

“Pansus inilah yang kemudian membaca dan meneliti secara internal dan eksternal untuk sampai kepada kesimpulan apakah program atau kegiatan bisa dikatakan berhasil atau tidak,” tandasnya.

Hasil pembahasan Pansus terhadap LKPJ Bupati Asahan tentang Kondisi Ekonomi Makro yang disajikan berdasarkan angka proyeksi mengalami peningkatan dari tahun 2020 sebesar 3,51 persen yaitu dari 0,21 persen menjadi 3,73 persen di tahun 2021.

Demikian pula dengan sejumlah indikator makro lainnya juga mengalami peningkatan seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 70,29 persen di tahun 2020 menjadi 70,49 persen di tahun 2021.

“Dan tingkat pengangguran terbuka menunjukkan grafik positif dari 7,24 persen di tahun 2020 menjadi 6,39 persen di tahun 2021,” bebernya.