Oleh: Muhammad Faisal Wisani S.Pt

Beberapa tahun ini, negara kita dihebohkan dan dikejutkan oleh wabah dari virus Covid-19 dan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Virus PMK mulai ditemukan memasuki Indonesia pertama kali ditemukan di Gresik – Jawa Timur pada akhir April 2022 kemudian menyebar ke berbagai wilayah provinsi.

Saat ini, santer terdengar isu wabah PMK di kalangan akademisi dan peternak, virus inj merupakan wabah virus pada hewan ternak ruminansia, seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan lain-lain.

PMK adalah penyakit yang disebabkan oleh virus, dimana penyebarannya melalui udara dan cairan seperti eksudat air liur dan sperma.

Tidak hanya menyerang sapi saja, PMK dapat menginfeksi semua ternak ruminansia yang memiliki kuku terbelah. Padahal Indonesia dinyatakan bebas dari wabah virus ini lebih tiga dekade.

Kondisi tersebut menyebabkan panic buying masyarakat. Bagaimana tidak, setelah menghadapi Covid-19, kini virus PMK muncul, sehingga masyarakat baik konsumen atau peternak, apalagi mendekati Hari Raya Idul Adha tentu menjadi sumber rezeki yang ditunggu.

Indonesia termasuk negara bebas PMK, kenapa terinfeksi lagi. Hal ini disebabkan oleh penularan melalui impor daging dari berbagai negara yang belum bebas PMK.

Meskipun bebas PMK, Indonesia belum memiliki vaksin untuk penyakit ini. Apabila ternak sudah menunjukkan tanda-tanda terinfeksi, maka peternak harus segera melaporkan ke dokter hewan atau dinas peternakan setempat.

Ternak yang sudah terinfeksi harus dipisahkan dari ternak-ternak yang lain. Sisa pakan di wadah makanan harus dimusnahkan, tidak boleh digiling atau dicampur lagi.

Di sisi lain upaya pencegahan dapat dilakukan dengan meningkatkan bio sekuritas secara keseluruhan.

Mulai dari kebersihan kandang dan wadah pakan minum hingga sterilisasi petugas kandang maupun pengunjung ternak.

Penguatan daya tahan tubuh ternak juga menjadi kunci penting. Caranya memberi vitamin, “jamu” dari rempah-rempah, dan pakan yang kandungan gizinya bagus.

Mengutip dari World Organisation for Animal Health (Organisasi Kesehatan Hewan Dunia) menyatakan, bahwa virus PMK tidak menular ke orang dan bukan resiko bagi kesehatan masyarakat.

Virus PMK tidak menular ke orang atau orang tidak akan sakit semisal mengkonsumsi daging dari sapi yang positif terinfeksi virus PMK.

Surat edaran Menteri Pertanian tentang pemotongan hewan di daerah wabah atau tertular PMK mengatur agar bagian-bagian sapi potong (kepala, kaki, daerah kuku, jeroan, tilang dan buntut) di daerah wabah atau tertular agar di rebus dalam air mendidih minimum 30 menit dengan 70 derajat celcius untuk mencegah virus PMK yang mungkin terdapat dalam bagian-bagian tersebut tidak mencemari lingkungan yang dapat menular ke hewan-hewan rentan lain, Bukan takut menular ke orang.

Bagi masyarakat, khususnya peternak jangan panik dengan wabah PMK. Karena penyakit ini dapat disembuhkan dan dapat dicegah dengan memperhatikan sanitasi dan bio sekuritas.

PMK bukan zoonosis jadi tetap tenang, semoga kita menjadi peternak maupun konsumen yang cerdas dan teliti.
Ikutlah pendapat ahli, jangan ikut ikutan orang yang ahli berpendapat.