Banjarmasin–Aksi nekat janda muda ini sebaiknya jangan ditiru. Karena jika ketahuan bakal berurusan dengan pihak berwajib. Hanya lantaran kesulitan ekonomi, Elisa Putri Maharani alias Elis (19), warga Desa Rangga Ilung Kecamatan Jenamas Kabupaten Barito Selatan Kalimantan Tengah ini nekat menggelapkan sepeda motor milik temannya.
Atas ulah nekatnya itu Elis terpaksa mendekam di sel tahanan Polresta Banjarmasin. Ia diringkus di rumah bibinya di Jln Handil Bhakti Komplek Persada Raya 3, Selasa (22/1) tadi.
Elis yang sebelumnya bekerja sebagai penjual buah ini hanya bisa pasrah saat di gelandang ke Polresta Banjarmasin. Ia mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik Arsyad seharga Rp2 juta kepada seseorang di kawasan Berambai, Kabupaten Batola.
“Uangnya saya gunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujar Elis.
Menurut keterangan Elis, ia berpura-pura meminjam kendaraan untuk menjemput temannya. Kemudian kendaraan itu digadaikan kepada orang lain. “Saya pura-pura pinjam lalu saya gadaikan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Roy Satya Putra melalui Kanit V Iptu Sofwan Rasidi membenarkan telah mengamankan pelaku. Selain itu turut disita barang bukti sepeda motor Mio Soul Nopol DA 6982 VM. “Pelaku akan dikenakan pasal 372 tentang penggelapan,” ujarnya. Metro7/fit