AMUNTAI, metro7.co.id – Polres Hulu Sungai Utara (HSU) telah menghentikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) lanjut usia (Lansia) yang terjadi di Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi Fitriawan melalui Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Widodo Saputro menerangkan, dari awal kasus ini mencuat ke publik, pihaknya sudah melakukan penyelidikan kelapangan.

Namun dari hasil penyelidikan, pihaknya tidak menemukan kerugian negara. Sebab yang bersangkutan sudah mengembalikan bantuan tersebut kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa melakukan proses lanjutan terkait kasus tersebut.

“Setelah dilakukan pengusutan dan pemeriksaan tidak ditemukan unsur kerugian negara dan kasusnya dihentikan,” ujar Widodo S saat dimintai konfirmasi, Rabu (16/11) tadi.

Widodo S pun berjanji bahwa Sat Reskrim Polres HSU akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen dalam melaksanakan tugas, kalau ada masyarakat yang melanggar hukum dan terbukti bersalah akan ditindak tegas.” Pungkasnya. *