TANJUNG, metro7.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong melaksanakan acara virtual deklarasi Open Defecasion Free (ODF) atau bebas buang air sembarangan, kegiatan ini juga melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Vidcom.

Pelaksanaan deklarasi ODF dilaksanakan Senin (11/10/2020) di Aula Nan Sarunai Lantai II Kantor Setda Tabalong.

Hadir Bupati Tabalong, H.Anang Syakhfiani, Wakil Bupati, H.Mawardi, Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa beserta unsur Forkopimda.

Juga turut berhadir Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik, Ketua MUI, Perwakilan Pimpinan PT.Adaro Indonesia, Ketua Tim Penggerak PKK, dan Pimpinan Yayasan Adaro Bangun Negeri.

Dalam deklarasi ini dilakukan pemutaran vedio perjalanan ODF di Kabupaten Tabalong, yang dilanjutkan sambutan dari perwakilan Pimpinan PT Adaro Indonesia, sambutan Bupati Tabalong.

Bupati H Anang Syakhfiani dalam sambutannya mengatakan, dilaksanakannya kegiatan deklarasi stop buang air besar sembarangan (BABS) atau ODF di Kabupaten Tabalong merupakan sebuah momentum yang membanggakan bagi masyarakat Tabalong.

“Karena kita menjadi yang pertama kali di Kalimantan Selatan sebagai daerah yang dinyatakan bebas dari perilaku buang air besar sembarangan,” katanya.

Hanya ada tiga daerah di Pulau Kalimantan yang merupakan daerah ODF 100 persen yaitu Kabupaten Tabalong, Kota Samarinda, dan Kota Bontang.

Tidak ketinggalan pula acara diisi dengan sambutan dan deklarasi ODF di Kabupaten Tabalong, sambutan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kampanye cuci tangan pakai sabun melalui video, menyapa desa dan Kecamatan ODF secara virtual.

Plt.Gubernur Kalimantan Selatan, H.Rudy Resnawan melalui Vidcom mengapresiasi pelaksanaan deklarasi ODF di Kabupaten Tabalong ini, menurutnya Tabalong satu Kabupaten di Wilayah Kalimantan Selatan sebagai daerah ODF ini adalah satu capaian dan prestasi yang layak dibanggakan.

“Semoga ini menjadi awal yang baik, kedepan kita harapkan pula daerah-daerah kabupaten lainnya atau ibu kota yang ada di Kalimantan Selatan ini bisa mengikuti jejak atau kebijakan yang dilakukan ini sehingga Banua kita Kalimantan Selatan bebas dari buang air besar sembarangan dan Kalimantan Selatan bisa jadi daerah ODF,” katanya. ****