KOTABARU, metro7.co.id – Pencurian buah sawit milik terjadi di kebun perusahaan milik PT Minamas.

Kasus ini dalam penyelidikan pihak kepolisian. Kapolres Kotabaru melalui Kasi Humas Polres Kotabaru Ipda Agus Riyanto mengatakan pencurian terjadi pada Minggu (4/6) sekitar 22 .54 wita.

Lokasinya di kebun PT Minamas Divisi I Pondok Labu Estate, Desa Pondok Labu, Pamukan Selatan

“Security perusahaan awalnya melaporkan adanya pencurian di areal field I012 pada Minggu 04 Juni 2023 sekira jam 22.54 WITA kepada anggota Satgas Pamukan II,” kata Agus

Selanjutnya anggota satgas langsung menemui Manager Pondok Labu Estate yang kemudian menghubungi Asisten Kepala Pondok Labu Estate.

Pelapor kemudian bersama anggota satgas dan 2 orang security mendatangi TKP

“Sampai di TKP terdapat aktifitas masyarakat melakukan pengangkutan buah sawit dengan menggunakan mobil pick up sebanyak 8 unit,” ujar dia

Ketika pelapor beserta anggota satgas ingin menghentikan aktivitas yang dilakukan masyarakat tersebut tidak dihiraukan.

“Mereka tetap melakukan kegiatan tersebut, karena situasi tidak memungkinkan pelapor bersama anggota satgas kembali sambil merekam kejadian tersebut kemudian melaporkan ke Manager Pondok Labu Estate,” beber Agus

Atas kejadian tersebut pihak perusahaan dutaksir mengalami kerugian sebesar Rp15.840.000. ***