TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) merencanakan akan melelang kembali aset aset milik Pemerintah Kabupaten Bartim.

“Kita akan lakukan lelang lagi untuk barang barang yang sudah rusak berat, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata Kepala BPKAD Bartim, Misnohartaku saat diwawancarai awak media diruang kerjanya, Jumat 13 Oktober 2023.

Untuk memuluskan rencana tersebut Misnohartaku meminta kepada masing masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Bartim agar menertibkan dan menarik secara persuasif barang barang yang dipegang oleh orang yang tidak berhak.

“Saya imbau kepada kepala dinas agar menertibkan dan menarik barang barang atau aset Pemkab Bartim, baik itu roda dua, tiga dan empat yang dipegang oleh orang yang tidak berhak, sehingga ketika ingin melelang bisa dilaksanakan dengan cepat,” tegasnya.

Namun sebelum melakukan lelang, dirinya terlebih dahulu akan melakukan komunikasi dengan Pj Bupati Bartim terkait rencana tersebut.

“Kita akan lakukan komunikasi dulu sama Pj Bupati Bartim,” kata Misnohartaku.

Dikatakannya, sebelumnya Pemkab Bartim melalui BPKAD Bartim telah melelang 6 unit mobil dengan total penerimaan negara atau kas masuk kedaerah sebesar Rp. 850.928.000 dari nilai limit Rp. 524.298.000

“Pelaksanaan lelang sudah dilakukan di kantor KPKNL Palangkaraya secara open bidding atau lelang terbuka. Jadi bebas orang menawar adu tinggi, selama servernya masih hidup. Ke enam mobil yang dilelang sudah laku semuanya,” katanya.

Misnohartaku menjelaskan, semua harga atau limit mobil dilelang tersebut ditentukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

“Yang memeriksa barang langsung dari pihak KPKNL, mereka yang menilai barang tersebut. Saat ini uang dari hasil pelelangan tersebut sudah masuk ke kas daerah dan dokumen barang seperti BPKB serta lainya  juga sudah kami serahkan ke pemenang lelang, jadi catatan aset sudah kita hapus karena sudah berpindah tangan,” pungkasnya.

Adapun ke enam mobil yang dilelang pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 yakni :

1. Mobil Jeep merk/type Mazda CX-9 A/T Tahun 2013 nomor polisi KH 1558 KU dengan nilai limit Rp.125.397.000

2. Mobil Pick Up Double Cabin merk/type Toyota Hilux 2.5 G DC 4×4 MT Tahun 2011 nomor polisi KH 8100 KW. Nilai limit Rp. 51.775.000

3.Mobil Mobil Pick Up Double Cabin merk/type Toyota Hilux 2.5 G DC 4×4 MT Tahun 2013 nomor polisi KH 8200 KW dengan nilai limit Rp. 101.965.000.

4.Mobil mini bus merk/type Toyota Kijang Inova G Tahun 2012 nomor polisi KH 1522 KU dengan nilai limit Rp. 70.793.000.

5. Mobil Pick Up Double Cabin merk/type Mazda BT-50 Double Cabin 4×4 MT Tahun 2008 nomor polisi KH 1077 KU.dengan nilai limit Rp. 5.131.000

6.Mobil Pick Up Double Cabin merk/type Toyota Hilux 2.5 VAT tahun 2013 nomor polisi KH 8193 KW, dengan nilai limit Rp. 169.237.000. ***