• Kejar Target Perekaman e-KTP
Tamiang Layang — Hingga bulan Mei 2013, perekaman KTP elektronik (e-KTP) belum juga berhasil dirampungkan. Padahal batas waktu perpanjangan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri tinggal lima bulan lagi.
Camat Dusun Timur, Arief Sujai, mengatakan, target wajib e-KTP di wilayahnya sebanyak 20.000 orang. Namun sampai akhir yang ditentukan, Desember 2012 lalu, hanya bisa tercapai sekitar 12.000 orang. Karena itu ia menghimbau masyarakat untuk datang ke Kantor Kecamatan Dusun Timur untuk melakukan perekaman.
Belum tercapainya target perekaman e-KTP, menurut Arief, karena tidak ada mobil operasional untuk perekaman, serta banyaknya masyarakat yang sudah tua, sehingga tidak bisa pergi ke kecamatan untuk melakukan perekaman. “Kalau semua ini didukung maka perekaman tersebut akan berjalan dengan baik dan target yang ditentukan pun akan terpenuhi,” tegasnya.
 
Sementara itu, Kabid Kependudukan, Elin Lumsi, menuturkan masih banyak warga desa yang belum melakukan perekaman e-KTP. Umumnya mereka terkendala oleh jarak yang sangat jauh dari kecamatan.
Untuk memenuhi target, ungkap Elin, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bartim akan melakukan jemput bola ke desa-desa yang dianggap jauh dari kecamatan agar perekaman e-KTP benar-benar bisa terlaksana dengan baik dan sesuai keinginan pemerintah pusat.
“Maka dari itu, dengan adanya perpanjangan waktu, perekaman e-KTP kita harapkan kepada masyarakat yang masih belum melakukan perekaman agar secepatnya untuk melakukan perekaman, sebelum batas waktu yang ditentukan. Karena program e-KTP ini merupakan program pemerintah pusat untuk masyarakat agar tidak ada lagi terjadinya tumpang tindih data, sehingga bisa benar-benar kita rasakan manfaatnya,” pungkasnya. (Metro7/Ali/Fauzi)