PANDEGLANG, metro7.co.id – Proyek rehabilitasi ruang kelas SMPN 1 Pagelaran di Kampung Sawah, Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, dinilai bermasalah.

 

Diungkapkan aktivis Front Aksi Mahasiswa (FAM) Pandeglang, Ucu Fahmi, mengungkapkan, rehabilitasi sarana dan prasarana serta utilitas (daya guna) sekolah menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 500 juta lebih.

 

Ucu Fahmi mengatakan, pelaksana atau kontraktor acap kali mengabaikan spesifikasi konstruksi yang sudah tercantum dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

 

Kata Ucu Fahmi, ada enam ruang kelas SMPN 1 Pagelaran tengah dalam pengerjaan.

 

“Kami menduga di enam ruang kelas tersebut dalam pekerjaannya ada pengurangan spesifikasi bahan-bahan material, seperti pengurangan material semen. Itu juga patut dipertanyakan, apakah sudah standar SNI atau belum, begitu juga dengan pemasangan rangka baja, dan yang lainnya,” tegas Ucu.

 

Menurut Ucu, hal itu dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas bangunan. Selain itu, juga berpotensi pada kerugian negara.

 

“Kami rasa jika mau objektif dalam perencanaan, tentunya anggaran sebesar Rp 500 juta lebih itu, seyogyanya tidak hanya sebatas rehab, melainkan dapat melaksanakan pembangunan total dengan lebih layak lagi. Sehingga akan membawa dunia pendidikan lebih baik kedepannya,” cetusnya. 

 

Ucu mengatakan, pihak pelaksana rehab SMPN 1 kampung Sawah dikerjakan PT Banten Putra Konstruksi. Dia juga menuding, pelaksana terindikasi asal-asalan dalam pengerjaan proyek tersebut. 

 

“Kami berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan kepada perusahaan atau kepada pelaksana kegiatan. Karena, dalam skema revitalisasi sekolah ini diduga ada semacam konspirasi antara dinas dan pihak ketiga,” ujarnya.[]