BREBES, metro7.co.id – Selama situasi pandemi covid-19, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Brebes tidak henti-hentinya melakukan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan melakukan tes urin di semua OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Langkah yang dilakukan BNK adalah untuk meminimalkan peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan ASN Pemerintah Kabupaten Brebes. Selain itu, dilakukan sosialisai kepada ASN di masing-masing OPD agar bisa memahami bahaya dari penggunaannya.

Demikian disampaikan Kepala Pelaksana Harian BNK Brebes Drs Moch Agus Wahid MKes, saat pelaksanaan tes urin di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes dan Kelurahan Brebes, Rabu (7/10/2020).

“Ini merupakan agenda rutin kita, selain menggelar razia saat hari besar ke sejumlah tempat hiburan dan keramaian. Kita juga melakukan tes urin di lingkungan pemerintahan,” terangnya.

Agus mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian BNK kepada semua ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes agar tidak mengkonsumsi atau menggunakan narkoba, karena hukuman bagi ASN sangat berat apabila kedapatan mengkonsumsi narkoba.

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan kepada semua ASN di semua OPD yang ada di Kabupaten Brebes, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi ini,” tuturnya.

Menurut Agus, kasus narkoba sampai dengan 2020 di Kabupaten Brebes sangat meningkat tajam. BNK akan terus bekerja sama dengan beberapa pihak seperti Dinas Kesehatan, Satpol PP juga Kepolisian. Guna memerangi peredaran dan peyalahgunaan narkoba di Kabupaten Brebes.***