PESAWARAN, metro7.co.id – Untuk mengantisipasi pergerakan massa terkait penolakan disahkan nya UU Cipta kerja secara nasional ,Polres Pesawaran melakukan penyekatan wilayah secara humanis tanpa membawa senjata , Rabu (14/10/2020).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H melalui Kabag Ops Polres Pesawaran Kompol Maryanto, S.H, M.H mengatakan bahwa kegiatan preventif tersebut dilaksanakan agar buruh tetap aman dan nyaman dalam bekerja.

“Saya sampaikan kepada personel tak ada yang memegang senjata api, kemudian upayakan pendekatan preventif kepada teman-teman buruh karena buruh juga adalah teman-teman kita juga,” kata Kompol Maryanto.

Penyekatan dilakukan di Kawasan Industri Pesawaran dan pintu masuk menuju Kota Bandar Lampung agar tidak ada mobilisasi massa yang akan melakukan unjuk rasa.

“Pengamanan ditujukan agar situasi Bandar Lampung dan wilayah hukum Polres Pesawaran tetap kondusif meskipun aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law tetap berjalan,” ujar dia.

“Kami paham betul bagaimana nuansa psikis dari teman-teman buruh, tetapi ingat kami juga mempunyai kewajiban menjaga situasi Kamtibmas yang ada khususnya diwilayah Kabupaten Pesawaran ini,” imbuhnya.

85 personil Polres Pesawaran dilibatkan dalam kegiatan yang dibagi menjadi 5 titik , diantaranya di Simpang Tugu Pengantin (Gedung Tataan), Simpang Tugu Coklat (Negeri Sakti), Simpang Tugu Keris (Bumi Agung Tegineneng), PK PT Gloria Jaya Abadi dan PK PD Bagus Sanjaya Kecamatan Tegineneng,