PESAWARAN, metro7.co.id – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten pesawaran mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) kabupaten pesawaran 2020, di Museum Transmigrasi, Gedong Tataan, Senin (14/12/2020).

Rapat pleno terbuka bersama saksi kedua pasangan calon dan penyelenggara pilkada yakni KPU Bawaslu PPK Panwaslu serta aparat gabungan TNI POLRI berjalan dengan tertib dan lancar dengan protokol kesehatan covid 19

Ketua KPU kabupaten pesawaran Yatin Putro Sugino mengatakan, telah dilakukan penghitungan secara bersama melalui pleno rekapitulasi yang digelar bersama saksi kedua pasangan calon dan penyelenggara pilkada yakni Bawaslu dan PPK

” Hasil Rekapitulasi Data keseluruhan pilkada kabupaten pesawaran tahun 2020, untuk Paslon nomor urut satu adalah 101890 dan Paslon nomor urut dua 130436 ” Jelas Yatin

Yatin menambahkan selanjutnya setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara selesai akan menanti keputusan dari KPU pusat untuk menetapkan hasil akhir atau pemenang pilkada

” Setelah tahap rekapitulasi ini kita akan menunggu hasil dari KPU RI, dimana nantinya kita akan menunggu ada atau tidak nya yang menggugat hasil rekapitulasi ini, nantinya MK akan menerbitkan Buku register perkara konstitusi (BRPK) dan setelah lima hari dari terbit buku tersebut maka kita akan menetapkan Paslon terpilih ” jelas yatin

Sementara itu saksi Paslon 01 Fathullah yang juga turut menyaksikan proses Rekapitulasi tersebut mengatakan pihaknya (Paslon 01) menerima semua keputusan KPU

” ya kami dari Paslon 01 menerima dengan Legowo apa yang telah ditetapkan oleh KPU pada hari ini, meskipun ada beberapa hal yang kurang pas mungkin itu adalah “pr” untuk KPU sebagai penyelenggara, namun secara keseluruhan semua ini sudah kami terima ” Tegasnya.