MALUKU UTARA, metro7.co.id – Terkait kasus permainan harga BBM Bersubsidi di Kecamatan Mangoli Utara Kabupaten Kepulauan Sula yang diduga menyusahkan masyarakat, kini mendapat sorotan keras dari salah satu Akademisi STKIP Kie Raha Ternate M.Iksan B. Aly MSi.

M.Iksan pada media ini, senin (17/8/20) menyampaIkan, bahwa dalam rangka merayakan hari kemerdekaan NKRI, seharusnya seluruh rakyat Indonesia menikmati dan merayakannya dengan bahagia. Tapi tidak untuk rakyat masyarakat Mangoli Utara yang berapa bulan belakangan ini mengalami kesusahan saat sebagian rakyat Indonesia yg lain merayakan hari kemerdekaan.

“Akibat dari melonjaknya harga BBM yang sengaja dilakukan oleh penimbun, sangat meresahkan bahkan mencekik masyarakat Mangoli Utara karena ketidak wajaran harga yang di perjualkan ke Masyarakat,” kata pria yang akrab di sapa Abang Iksan.

Lanjut Iksan, dalam hal ini Pemerintah lemah dalam mengelolah penjualan BBM Bersubsidi di Kepsul terkhususnya di Kecamatan Mangoli Utara. “Sehingga mengakibatkan ada permainan dalam harga penjualan BBM di Mangoli Utara,” ucap Iksan.

Iksan juga mempertanyakan terkait kinerja DPRD Kepsul selaku perwakilan atau representasi dari masyarakat, yang harusnya dapat mengambil tindakan keras untuk menangani persoalan melonjaknya harga BBM di Mangoli Utara.

“DPRD selaku lembaga pengontrol pemerintah, yang sangat jelas undang-undangpun memrintahkan demikian, sekan tak berdaya dalam menanggapi persoalan ini. Seharusnya pihak DPRD harus mengeluarkan rekomendasi pencabutan surat ijin usahanya, karna ini merupakan PR dari DPRD Kepsul,” jelas Iksan.

Karna yang dia lihat, penolakan yang dilakukan masyarakat, terutama pemuda Mangoli Utara seakan tak dihiraukan. Padahal, sudah jelas bahwasanya akibat dari permainan harga BBM tersebutlah yang membuat masyarakat merasa di persulitkan dalam keperluan minyak.

Mantan Presiden Bem STKIP itu juga menghimbau agar Kapolda Maluku Utara untuk segera mengambil tindakan tegas dan segera mengambil alih kasus melonjaknya harga BBM yang sengaja dilakukan oleh oknum mafia minyak di Kepulauaan Sula.

“Kasus ini, hingga sekarang masih saja didiami oleh Polres Kepsul dan Polsek Mangoli Utara barat. Sehingga sudah seharusnya Polda Malut mengambil alih dan menindak lanjuti serta memberi sangsi pada para Mafia minyak sebagai mana yang tertuang dalam peraturan yang belaku. Agar menjadi efek jerah bagi yang lain sehingga tidak lagi menyusahkan masyarakat,” ujar Iksan.

Seharusnya dimomentum merayakan hari kemerdekaan ini, masyarakat harus dengan suka cita bukan dengan air mata kesusahan dan penderitaan.

“Semoga dalam momentum ulang tahun NKRI ini, seluruh rakyat Indonesia bisa terlayani dengan baik oleh pemerintah terkhususnya masyarakat Mangoli Utara,” tutup Iksan. ***