MALAKA, metro7.co.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lamea, Kecamatan Wewiku, Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) memperoleh bimbingan teknis (Bimtek) selama dua hari dari pemerintah desa (Pemdes) setempat, Kamis (2/12).

Bimtek soal penguatan kapasitas anggota BPD itu  difasilitasi koordinator Pendamping Desa Kecamatan Wewiku. 

Menurut Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Wewiku Yerimias Lanus, bimtek bertujuan agar anggota BPD betul-betul memahami tugas pokok dan fungsinya dalam mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan di desa.

“Mereka (BPD) selama ini tidak diberikan ruang, sehingga kontrol akan kebijakan dan penyelenggaraan pemerintahan di desa tidak maksimal, karena ketidakpahaman mereka akan tupoksinya sebagai Badan Permusyawaratan Desa,” ujarnya.

Bimtek diakhiri dengan presentasi hasil diskusi kelompok, yang dibentuk oleh pendamping desa untuk memberikan ruang bagi anggota BPD untuk memimpin jalannya diskusi kelompok, dalam rangka menjaring usulan-usulan anggota kelompok untuk disampaikan dalam musyawarah tingkat desa.[]