Kebakaran hutan dan Lahan (Karhurla) yang menimbulkan titik api, jika tak ditangani dengan baik, bisa menjadi poin buruk penilaian Adipura di suatu daerah, yaitu berkurangnya nilai poin daerah.
Mengenai hal tersebut Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup HST  H A Tamzil mengemukakan Salah satu yang menjadi nilai plus bagi HST, karena tidak adanya aktivitas penambangan batu bara, dan tidak mebuka izin sawit skala besar sehingga lingkungan di HST tetap lestari. Selasa (4/10)
“Selain masalah titik api, masalah pertambangan juga menjadi faktor penilaian dan apabila menimbulkan konflik dengan masyarakat, juga bisa mengurangi penilaian adipura 2017, namun yang menjadi harapan kami adalah kebijakan HST yang tetap menjaga kelestarian lingkungan dengan dilaranganya tambang dan sawit menjadi nilai plus bagi kementerian lingkungan,” jelasnya.
Bupati HST H Abdul Latif mengimbau jajaran pemerintahan, termasuk instansi vertikal mendukung upaya menciptakan kota Barabai yang bersih dan hijau. Imbauan juga untuk semua lapisan masyarakat HST.
“Barabai dan seluruh HST  harus selalu bersih, baik ada atau tidaknya Adipura, kebiasaan pola hidup bersih ini juga menghindarkan kita dari berbagai macam penyakit ” katanya.
Sebelumnya Masalah tersebut disampaikan Kabid Pemeliharaan Lingkungan, Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kalsel, Aspiani, pada kegiatan Ekspose dan Pembinaan Teknis Penilaian Adipura oleh BPLHD Kalsel, di ruang Auditorium Pemkab HST, ia menuturkan nilai yang bakal dikurangi oleh tim penilai jika diketahui masih terjadi karhutla, cukup tinggi yakni hingga 20 poin.
“Pengurangan 20 poin itu dilakukan apabila terdapat kasus karhutla yang jumlah hotspotnya melebihi dari jumlah hotspot tahun sebelumnya pada bulan yang sama,” ujarnya.AdvHumHST