TANJUNG – Mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi sabu di kawasan dekat Bandara Warukin Maburai rt 04 berbuah hasil. Sebab, polisi akhirnya meringkus Agus Tamberani (39) yang juga pengantin baru ini tertangkap tangan memiliki sabu – sabu.

Informasi didapat, penyelidikan dari polisi dilakukan dan pada Jumat (03/5/2019). Satu jam mengintai tepat pukul 17 .30 wita, anggota berhasil meringkus Agus.

Penangkapan dilakukan saat Agus akan keluar dari rumahnya, polisi yang melihat terlapor akan keluar rumah langsung melakukan penyergapan dan memastikan identitas terlapor bernama lengkap AgusTamberani.

Usai mengamankan Agus, anggota melakukan penggeledahan badan dan berhasil menemukan 1 (satu) paket berisi serbuk bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,15 (nol koma lima belas) gram yang digenggam terlapor di tangan sebelah kiri.

Dan selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah tersangka, anggota pun kembli berhasil menemukan barang bukti berupa satu buah botol plastik yang berisi empat paket serbuk bening yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu masing-masing seberat 0,13 gram, 0,13 gram, 0,14 gram, 0,15 gram yang diletakkan diatas kasur di kamar terlapor.

Dari introgasi polisi, Agus mengaku mendapat sabu dari Kaltim. “Saya dapat dari Kaltim pak dan diedarkan di Tanjung,” katanya.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono melalui Kasat Narkoba Iptu Zaenuri mengatakan terlapor ini sudah pernah ditangkap dan di vonis karena kasus narkoba dan ternyata masih mengulangi.

Disebutnya para pelaku tindak pidana narkotika 90% adalah residivis dan sudah berpengalaman.

Kini Agus kembali masuk jeruji besi, ia pun harus terpisah dengan istri yng baru sebulan dinikahinya. (metro7/rz)