TAMIANG LAYANG, metro7.co.id – Jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur mengamankan terduga pelaku perampas kalung milik balita dipasar Ampah. Pelaku berinisial AM (41) di amankan pada hari Jumat 14 Juli 2024.

Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela,S.H.,SIK melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Supriyadi,.SH,.MH membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian  tersebut atas dasar laporan korban

“Pelaku sudah kita amankan. Kami dibantu  anggota satpol pp dan masyarakat dipasar ampah pada Jumat kemaren,” kata Kapolsek, Senin 17 Juli 2023.

Kapolsek mengatakan, pelaku nekat melancarkan aksinya karena terhimpit faktor ekonomi sehingga merencanakan melakukan pencurian dipasar Ampah

“Dari pengakuan pelaku, ia nekat karena masalah ekonomi,” katanya.

Sementara itu, Kanitreskrim Aipda Yotry.F Heriady ditempat berbeda saat dikonfirmasi atas kejadian itu menyampaikan bahwa atas  perbuatannya pelaku dibidik pasal pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian sesuai dengan pasal 365 ayat (1) sub pasal 362 Kuhp dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. ***