Banjarmasin — Ada – ada saja tingkah laku kakak beradik Marsihat alias Ihat warga Jalan Teluk Tiram Gg Bersama, dan Safii, warga Jalan Pangeran Antasari (Stal Sapi) Banjarmasin ini. Berdalih ingin pulang kampung setelah melewati bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri malah harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan kejahatan menjambret.
Namun naas bagi mereka berdua, belum menikmati hasil kejahatannya malah hantaman sebatang kayu galam membuat mereka terjatuh hingga ditangkap warga.
Marsihat dan Safii dengan menggunkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX DA 3556 IQ mencoba kabur setelah merenggut sebuah gelang emas seberat 5 gram milik Normainah, warga Jalan Padat Karya Komplek Herlina Perkasa B Mutiara II No 20,  Banjarmasin Utara. 
Menurut pengakuan pelaku dihadapan petugas kepolisian, mereka perlu uang untuk pulang ke kampung halamannya di Madura. “Kami menjambret karena tak punya uang ingin pulang kampung ke Madura,” ujar kakak beradik itu.
Kedua pelaku membuntuti korban dari daerah Pasar Lama hingga kawasan Jalan Sungai Adam. Saat naik jembatan itulah ada kesempatan untuk merampas gelang korban. Setelah menarik gelang korban mereka memutar arah motor menuju kawasan Benua Anyar.
Namun, korban langsung berteriak jambret hingga membuat warga langsung berlarian mengejar pelaku. Usaha warga berhasil. Pelaku terjatuh bersama kendaraannya setelah seorang warga memukul sepeda motor yang dikendarai pelaku dengan sebatang kayu galam.
Sementara itu, Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Soetrijono didampingi Kanit Reskrim Iptu Ismed Wahyudi mengatakan kalau salah satu pelaku ternyata adalah residivisi kambuhan. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti gelang emas milik korban serta sepeda motor yang digunakan. “Marsihat kakak Safii adalah resedivis kambuhan. Ia pernah ditangkap  dengan kasus yang serupa,” papar Kompol Soetrijono.(metro7/sah)