KOTABARU, metro7.co.id – Bunda PAUD Kotabaru Fatma Idiana Sayed Jafar membuka secara resmi acara sosialisasi peraturan Bupati Kotabaru tentang standar pelayanan minimal PAUD- 1 tahun Pra- SD dan Paud Holistik integrarif serta penguatan Peran Bunda dan Pokja Bunda PAUD tingkat kecamatan dan desa, di Ballroom Hotel Grand Surya, Kotabaru, kemarin

Fatma Idiana mengapresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah mengupayakan perbup tentang layanan satu tahun pra-SD, pengembangan pendidikan TK Holistik integratif, bimbingan teknis kesiapan bersekolah dan bimbingan literasi dasar PAUD.

Pendidikan usia dini sebut Fatma juga menjadi salah satu urusan wajib yang mesti dipenuhi dan menjadi ketentuan dalam standar pelayanan minimal (SPM) pada pembangunan sumber daya manusia.

“Maka kami selalu berkomitmen untuk mendorong terlayaninya pendidikan anak usia dini di wilayah Kotabaru secara mudah aksesnya, terjangkau pembiayaannya dan berkualitas layanannya melalui program pendidikan non formal yaitu taman penitipan anak untuk usia 0 sampai 2 tahun, kelompok bermain untuk usia 3-4 tahun dan program pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak untuk usia 4-6 tahun,” kata dia

Dengan terbitnya peraturan bupati tentang pelaksanaan PAUD 1 tahun Pra SD dan pengembangan pendidikan anak usia dini yang holistik integratif perlu diusahakan bersama sama, baik oleh pemerintah, masyarakat dan orang tua sebagai unsur yang bertanggung jawab dalam pendidikan.

“Harapannya, kepada masyarakat baik secara individu dan kelompok dalam bentuk yayasan yang telah berperan dalam memudahkan akses pendidikan anak usia dini.

“Tentunya kami mengucapkan terima kasih, tapi pengelolaan pendidikan yang berkualitas harus diupayakan terus menerus melalui program penyusun kurikulum yang integratif dan holistik, peningkatan kompetensi guru, pemenuhan sarana dan prasarana dan pola pembelajaran yang menarik dan inovatif,” ujarnya.