TANJUNG, metro7.co.id – Seorang pria berinisial SY alias Tuyul (42) warga Desa Binjai Kecamatan Muara Uya Tabalong diamankan Satreskrim Polres Tabalong bersama Polsek Muara Uya, pada Sabtu (25/03) malam.

Diketahui diamankannya pelaku lantaran tersinggung, lalu menusuk temannya sendiri dengan sebuah pisau, dan pelaku dikenakan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya pada sabtu (25/03) siang terhadap AL (27) teman sekampungnya.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, menjelaskan bahwa pelaku dan korban sama-sama berprofesi sebagai pekerja angkut kayu.

“Sebelum kejadian itu yaitu pada kamis (23/03) saat pelaku mengangkat balok kayu, korban mengait kaki pelaku hingga pelaku terjatuh,” ungkap sutargo.

Adapun sesaat sebelum kejadian, korban dan pelaku sempat bercanda saling olok disebuah warung tempat pemuatan kayu di Desa Binjai,

“Pelaku yang sudah ada ketersinggungan sebelumnya ternyata sudah menyiapkan sebilah pisau yang kemudian ditusukkan kepada korban,” ujar Sutargo.

Kemudian korban pulang dan menyampaikan kepada istrinya yang berinisial NA bahwa ia mengalami luka tusuk pada bagian bawah perut dan tangan kanan.

“Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Muara Uya untuk mendapatkan perawatan medis dengan 5 jahitan,” imbuhnya.

Karena merasa masih tetangga dan berawal dari canda yang berlebihan, keluarga korban sempat mendatangai orang tua pelaku dan pelaku untuk meminta bantuan pengobatan.

“Namun keduanya mengaku tidak punya uang, istri korban yang merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Uya pada Sore dihari yang sama,” jelasnya

Pelaku saat ini telah diamankan di Polres Tabalong dengan sangkaan tindak pidana penganiayaan pada pasal 351 (1) KUH Pidana.

“Turut disita beberapa barang bukti dan pisau belati yang digunakan untuk melakulan penusukan masih dalam pencarian,” pungkas Sutargo. ***