KOTABARU, metro7.co.id – Menggeluti bianis terlarang yakni menjual narkotika seorang pria di Kabupaten Kotabaru, Kalsel, ditangkap polisi.

Kasatnarkoba Polres Kotabaru AKP Peby Supriyadi, menerangkan pelaku adalah warga Sungai Kupang, Kelumpang Hulu. Pelaku diamankan pada Senin (18/3) sekira pukul 17.30 wita.

“Pelaku ‘R’ (35), kita tangkap di Desa Sidomulyo, Kelumpang Hulu, tepatnya di pinggir jalan,” beber Peby kepada metro7, Jumat (22/3).

Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sering mengedarkan narkoba jenis sabu sabu.

Anggota unit Opsnal pun bergerak melakukan penyelidikan dan membuktikan kebenarannya, alhasil terbukti.

Pelaku berhasil diamankan dan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,22 gram. Polisi juga mengamankan sebuah mobil pick up dan handphone. ***