KOTABARU, metro7.co.id – Seorang tenaga honorer yang bekerja di salah satu instansi Pemkab Kotabaru ditangkap polisi. Pelaku inusial MA (26) laki laki warga Semayap, Pulau Laut Utara diamankan karena mengkonsumsi narkoba.

Kapolres Kotabaru melalui Kasatnarkoba Polres Kotabaru Akp Nur Alam membeberkan pelaku diamankan karena mengkonsumsi narkoba jenis sabu

“Kita amankan pada Jum’at, 21 Juli 2023, jam 00.30 Wita di Jalan Biduri Desa Dirgahayu Pulau Laut Utara. Tepatnya di rumah,” terang Nur Alam kepada Metro7, Minggu malam (23/7).

Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa MA ini, ujar Alam sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu di TKP.

Adanya informasi tersebut anggota Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Kotabaru pun melakukan pemantauan.

MA akhirnya diciduk. Pada saat diamankan pelaku sedang rebahan di dalam rumah.

Dilakukan penggeledahan di rumah ditemukan barang bukti satu buah pipet kaca yang masih berisi sisa sabu.

“Kita temukan dalam rumah, tepatnya diselipkan di dalam printer yang ada dalam kamar serta barang bukti lainya,” kata Alam

Atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. ***