TANJUNG, metro7.co.id – Seorang pria berinisial BA alias Umbing (40) warga Desa Teratau, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalsel, diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong, pada Ahad (17/3) malam.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan kejadian tersebut, pelaku BA diamankan terkait Tindak Pidana penganiayaan yang dilakukannya pada Rabu 13 Maret 2024 siang.

“Siang itu korban Berinisial A (57) warga Desa Muang Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong mendatangi kediaman pelaku BA untuk membicarakan masalah warisan keluarga,” ungkap Joko.

Lanjut Joko, sekitar 10 menit mengobrol tiba-tiba pelaku memukul korban A di wajah bagian bawah mata yang mengakibatkan luka sobek, korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum dan barang bukti yang disita berupa 1 lembar KTP atas nama BA,” tandasnya. *