SANGGAU, metro7.co.id – Seorang pemuda di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi karena menyimpan sabu-sabu, Ahad (5/12).

Pemuda tersebut adalah AK alias AD, warga Kelurahan Ilir Kota, Kapuas, Sanggau. Dia ditangkap saat berada di rumah MD, Kelurahan Sungai Sengkuang, Kapuas, Sanggau.

“Berdasarkan informasi masyarakat, petugas kepolisian melaksanakan tindakan penyelidikan terhadap dugaan peristiwa tindak pidana narkotika di wilayah Kecamatan kapuas,” ujar Kasat Narkoba Polres Sanggau Iptu Donny Sembiring.

Sabu-sabu yang diduga milik AD itu ditemukan tersimpan dalam helm. Jumlahnya sebanyak satu paket plastik klip bening. Selain itu, polisi juga mengamankan berbagai barang lainnya yang diduga berhubungan dengan benda sebelumnya itu, seperti telepon seluler dan uang tunai sejumlah Rp 600 ribu.[]