PONTIANAK, metro7.co.id – Polda Kalbar menggelar rilis akhir tahun di Balai Kemitraan Polda Kalbar, Sabtu (26/12/2020). Diterangkan, sebanyak 760 kasus peredaran narkotika terungkap sepanjang tahun 2020.

Kapolda Kalbar, Irjen Pol R Sigir Tri Hardjanto memaparkan, barang bukti yang diamankan pihaknya diantaranya sabu 54,9 kilogram, 11,5 kilogram ganja dan 19.500 butir pil eksatasi.

“Polda Kalbar dan jajaran menangani kasus narkoba yang jumlahnya meningkat 30 kasus di tahun 2020. Dari 730 kasus menjadi 760 dengan barang bukti sabu seberat 54,9 Kg, Ganja kurang lebih 11,5 Kg dan pil ekstasi sebanyak 19.500 butir,” ungkapnya.

Untuk tersangka kasus narkoba, Polda Kalbar mengungkapkan data sebanyak 1.019 tersangka. 6 di antaranya warga negara asing (WNA).

Dirincikan, ada sebanyak 426 yang berprofesi sebagai karyawan swasta, 276 buruh atau pedagang, pengangguran sebanyak 110, pelajar 64, Ibu rumah tangga (IRT) sebanyak 59, petani ataupun nelayan sebanyak 40 orang, PNS sebanyak 27, tukang ojek 21 orang hingga 2 orang yang merupakan anggota TNI ataupun Polri.

“Berdasarkan data, tersangka kasus narkotika didominiasi oleh karyawan swasta,” tambahnya.

Irjen Pol R Sigid Tri Hardjanto mengajak masyarakat untuk terus bersama-sama memerangi narkotika. “Untuk menyelamatkan para generasi penurus bangsa, khususnya di Kalimantan Barat,” pungkasnya.