WONOSOBO, metro7.co.id – Telah beredar informasi tentang peristiwa pembegalan (pencurian dengan kekerasan) terhadap seorang pemuda yang melintas di Jalan Siantap Turut, Desa Wonolelo yang dilakukan oleh 3 (tiga) orang pelaku Pada Jumat (29/9/2023) pukul 19.00 WIB.

Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai milik korban sejumlah Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah).

Mendapati Informasi tersebut Polsek Wonosobo bersama Piket Fungsi Polres Wonosobo mendatangi TKP, dan mendapati pemuda yang diduga korban sudah berada di klinik bidan Wonolelo saat menjalani perawatan medis karena terdapat luka pada bagian dada korban.

Selanjutnya polsek Wonosobo dan Piket Fungsi Polres Wonosobo membawa korban menuju IGD RSUD Wonosobo untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan guna keperluan Visum et Repertum, selesai mendapatkan perawatan medis, dilakukan interogasi terhadap korban.

Ada yang aneh, dalam proses interogasi terhadap korban. Ditemukan beberapa keterangan yang janggal dari korban, selanjutnya Tim Resmob kembali membawa korban menuju TKP, sepulang dari TKP dan tiba di Mapolres Wonosobo, dilaksanakan interview dengan melakukan pendekatan terhadap korban, hingga pada akhirnya petugas mendapatkan pengakuan dari korban.

Bahwa peristiwa pembegalan yang disampaikan oleh korban sebenarnya tidak terjadi, korban sengaja mengarang cerita tersebut dengan melukai dirinya sendiri menggunakan sebuah Cutter yang telah ia persiapkan, dengan maksud melepaskan tanggungjawabnya atas penggunaan uang sejumlah Rp 6.900.000,- (enam juta sembilan ratus ribu rupiah) milik orang tua korban.

Uang tersebut yang seharusnya digunakan untuk melakukan pelunasan angsuran sepeda motor milik orang tuanya, namun justru telah habis digunakan oleh korban untuk bermain judi online.

Kemudian setelah dilakukan pengecekan pada Rekening Bank milik Korban terdapat hal yang bersesuaian dengan pengakuan korban, yaitu adanya transaksi pemasukan saldo sejumlah Rp 6.900.000,- (enam juta sembilan ratus ribu rupiah) yang dilakukan dalam 2 tahap pada tanggal 29 September 2023, serta terdapat transaksi transfer Saldo dari Rekening Korban ke Nomor Rekening diduga terafiliasi dengan penyedia jasa judi online BBO303.

Atas peristiwa tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap korban dan dilakukan pemanggilan orang tua korban serta kepala desa tempat tinggal korban untuk diberikan penjelasan yang sebenarnya atas peristiwa yang terjadi.

Orang tua korban dan kepala desa memberikan kesanggupan untuk melakukan pembinaan terhadap korban serta bersedia untuk sementara menghadirkan korban setiap hari Senin dan Kamis ke Mapolres Wonosobo selama proses penyelidikan perkara berlangsung.

Untuk sementara pelaku diamankan di Mapolres Wonosobo atas persetujuan Korban, orang tua korban serta kepala desa tempat tinggal korban guna keperluan penyelidikan.***