PESAWARAN, metro7.co.id – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pesawaran menyayangkan adanya dugaan pelibatan anak dalam kampanye salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Pesawaran. Hal ini terkait beredarnya foto seorang anak di media sosial facebook.

Ketua LPA Kabupaten Pesawaran, Evi Susina mengatakan kecamannya terhadap dugaan pelibatan anak sebagai bahan kampanye paslon nomor urut satu tersebut.

“Kami dari Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pesawaran mengecam keras tindakan oknum yang melakukan hal tersebut,” ungkap Evi pada Rabu (05/11/2020).

Evi Susina juga akan segera menelusuri dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera mengambil tindakan tegas secara hukum.

“Ini merupakan tindakan pelecehan terhadap anak di bawah umur dan apabila ini memang benar terjadi, ini harus ditindak tegas secara hukum. Tapi kita harus kita telusuri dulu terkait kebenaran berita ini, dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya,” pungkasnya.

Lebih lanjut Evi menambahkan, anak dibawah umur dilarang oleh undang-undang untuk dilibatkan dalam kampanye.

“Ya anak di bawah umur sangat tidak boleh dilibatkan dalam kampanye. Apa lagi sampai dipasang stiker salah satu paslon dan anak tersebut dalam kondisi telanjang bulat, ini sangat tidak manusiawi,” tambahnya.

Terpisah, Bawaslu Pesawaran melalui Koordinator Divisi Penindakan, Mutholib, mengatakan segera mempelajari hal tersebut.

“Terkait postingan anak dibawah umur yang tersebut kami akan pelajari dulu, dan saya ucapkan trima kasih karena sudah memberikan informasi kepada kami (Bawaslu-red) dan persoalan ini baru masuk tahapan informasi awal dan nanti kami akan dalami lagi,” tegas Mutholib.

Diketahui akun facebook yang sedang didalami oleh pihak-pihak terkait berinisial A tersebut akan diusut tuntas, karena dengan sengaja memposting anak di bawah umur dengan menempeli stiker paslon M Nasir-Naldi.