SIANTAR, metro7.co.id – Saat sedang piket diluar Kantor, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siantar melihat dua sekawan dengan gerak gerik mencurigakan. Mereka menunggangi sepeda motor Honda Scoopy tanpa Plat, Rabu (1/6/22) sore pukul 15.30 WIB.

Kecurigaan petugas muncul ketika salah satu dari mereka membuang sesuatu ke bawah aspal. Yakni di tempatnya berhenti di Jalan Perintis, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.

Petugas lalu mendekati dan mereka malah beranjak pergi, sehingga dugaan itu benar adanya. Tak tinggal diam, petugas pun berhasil mendekati dan mematikan kunci kontak mereka.

“Begitu didekati, petugas menyuruh mereka berdua mengambil sesuatu yang dibuangnya ke aspal. Ternyata itu Kotak Rokok Marlboro,” cecar Kasih Humas AKP Rusdi Ahya kepada wartawan.

Tetapi, saat kotak rokok itu dibukakan, ternyata isinya plastik klip bening. Bahkan, isinya ada narkotika jenis sabu yang terlihat jelas oleh petugas. Pelaku pun menunduk seperti menyesal.

“Jadi, barang bukti itu berisi 2 paket shabu dengan berat 1,98 gram. Untuk konsumsi mereka pribadi,” jelas Kasih Humas AKP Rusdi Ahya dihubungi, Jumat (3/6/22) malam pukul 19.00 WIB.

Kedua pelaku yang dikatakan dua sekawan itu sambung Rusdi, masing-masing SA alias Agus (21) dan RP alias Dana (28). Mereka warga Dusun V, Desa Mangkei Baru, Kabupaten Batubara.

“Selain narkotika jenis sabu-sabu, petugas juga menyita 1 unit Hp merk VIVO dan uang Rp 300 ribu dan kendaraan milik mereka, Honda Scoopy tanpa Plat Polisi,” ketus Rusdi Ahya.

Lebih lanjut dikatakan, kini kedua pelaku tersebut sudah diproses. Kepada petugas sambung Rusdi, keduanya pun mengakui sabu-sabu tersebut mereka dapatkan dari lelaki inisial R.

“Jadi, si R ini masih dalam Lidik karena belum berhasil ditemukan keberadaan nya dan itu akan dikembangkan lagi. Ya, mudah-mudahan dapat lah itu,” tutupnya Rusdi Ahya mengakhiri. ***