KOTABARU, metro7.co.id – Polres Kotabaru melalui Unit Satreskrim Polres Kotabaru membongkar janin hasil hubungan gelap muda mudi di Kotabaru. Saat olah TKP, Rabu (26/7).

Kasatreskrim Polres Kotabaru melalui Kanit PPA, Aiptu Riskiantoro mengatakan pengungkapan ini hasil operasi pekat pada Selasa malam.

Dari operasi itu polisi mendapati pasangan bukan muhrim di hotel di wilayah Kotabaru.

Setelah itu polisi mengecek Hp si cowok, kemudian menemukan foto janin dan pesan chat tentang adanya aborsi dilakukan oleh sang pacar.

“Janin itu keluarnya pada Jumat, dan Sabtu dikuburkan oleh si cowok di dekat TK-Paud sekolah alam, areal SMP 5 Kotabaru, Baharu Selatan,” kata dia

“Hari ini tadi digali ternyata janin tersebut memang ada di sana,” katanya.

Saat ini kata dia pelaku telah diamankan, cowok MRH (21)dan cewek RI (23). Usia janin sudah jalan 3 bulan.

Keduanya dijerat dua pasal, undang undang kesehatan dan undang undang perlindungan anak. Ancamannya 10 tahun penjara. ***