KOTABARU, metro7.co.id – Polsek Pamukan Utara meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang menjadi DPO sejak 2021.

“Pada Rabu 26 April 2023, Unit Reskrim Polsek Pamukan Utara telah mengamankan terduga pelaku pencurian (DPO),” ungkap Kapolsek Pamukan Utara, Ipda Bambang Hariansyah

Pelaku yang ditangkap itu adalah SO, pria (34), warga Binturung, Pamukan Utara.

Pelaku SO mengakui perbuatannya bersama empat rekannya yaitu IL, MI, MD yang saat ini meringkuk di tahanan, serta AS masih buron.

Bahwa yang bersangkutan pada saat kejadian bertugas mengambil uang yang berada di laci toko.

Mendapatkan bagian sebesar Rp 9 juta, dan uang tersebut telah habis digunakan untuk keperluan sehari hari.

Saat beraksi yang bersangkutan memakai jaket warna abu-abu dan celana jeans warna biru. Barbuk itu ditinggal di Barito Utara, Kalteng.

Untuk diketahui, pada Jumat 11 Juni 2021 silam, sekira jam 02.00 Wita di Desa Lintang Jaya, Rt 13 Rw 04, Pamukan Utara, Kotabaru telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Saat itu korban Suparno sedang tidur di kamar depan terbangun karena dipukul dengan sebatang kayu.

Korban sempat menangkis dengan tangan, saat itu korban melihat ada 3 orang pelaku yang menutup muka dengan topeng memegang senpi jenis airsoft gun dan pisau.

Korban disuruh tiarap di atas kasur, istri dan anak-anak korban di kamar belakang juga mengalami pemukulan.

Saat seorang pelaku memukul istri korban, anak korban langsung lari melalui pintu dapur dan meminta pertolongan ke rumah tetangga, saat warga memasuki rumah korban, pelaku sudah kabur.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala dan punggung.

Kerugian material yang didera, uang Rp 100 juta dan perhiasan seberat 90 gram, senilai Rp 64 juta. ***